Diberitahukan kepada Mahasiswa/i Semester VI (Enam) Program Studi Teknik Informatika, Sistem Informasi dan Teknologi Informasi Universitas Budi Darma yang sedang menyelesaikan Laporan Kerja Praktek pada Semester Genap T.A. 2024/2025 bahwasanya pengumpulan laporan Kerja Praktek mulai:
📅 Selasa, 23 Juni 2025 sampai dengan Jumat, 25 Juli 2025
Adapun Mekanismenya adalah sebagai berikut :
A. Magang di Perusahaan / Instansi
- Telah mendapat persetujuan (ACC) dari dosen pembimbing.
- Lembar Pengesahan telah distempel dan ditandatangani oleh pembimbing lapangan, dosen pembimbing, dan ketua program studi.
- Untuk mendapatkan tanda tangan dari ketua program studi, berkas harus lengkap mulai dari cover sampai lampiran dapat dikumpulkan di ruang tunggu (depan ruangan program studi).
- Berkas laporan kerja praktek dicetak sebanyak 3 rangkap dan dikumpulkan ke bagian publikasi dengan bapak Sugih Hartono, S.Kom, M.Kom (od) dengan biaya penjilidan sebesar Rp. 50.000,-
- Nilai pembimbing lapangan, nilai dosen pembimbing dan fotocopy kwitansi penjilidan dikumpulkan ke program studi.
B. Penulisan Artikel Ilmiah
- Artikel ilmiah dapat dipublikasikan dalam bentuk jurnal ataupun dapat dipublikasikan melalui seminar nasional.
- Publikasi artikel ilmiah di luar jurnal Universitas Budi Darma wajib jurnal bereputasi terakreditasi Sinta.
- Untuk publikasi melalui jurnal dapat dibuktikan dengan artikel yang telah dipublikasikan ataupun LoA (Letter of Acceptance) dari pengelola jurnal.
- Untuk publikasi melalui seminar nasional dapat dibuktikan dengan Sertifikat sebagai pemakalah ataupun bukti telah mendaftar (registrasi) sebagai pemakalah pada seminar nasional.
- Nilai dari pembimbing dan fotocopy bukti publikasi dikumpulkan ke program studi.
C. Merancang Aplikasi
- Aplikasi yang dibangun didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual.
- Nilai dari pembimbing dan fotocopy Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dikumpulkan ke program studi.
❗ BAGI MAHASISWA/I YANG TIDAK MENYELESAIKAN MATA KULIAH KERJA PRAKTEK TIDAK DAPAT MENGAMBIL MATA KULIAH SKRIPSI